DERAPWAKTU.COM, PELAIHARI – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan masih membayangi masyarakat Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan.
Merujuk data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tala, hingga 13 Oktober 2026, kebakaran tercatat terjadi sebanyak 334 kali dengan total luasan lahan terdampak mencapai 1.131,076 hektare.
Di balik angka tersebut, terdapat ancaman terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta ketersediaan air bersih di tengah kemarau panjang yang melanda hampir seluruh wilayah Tala.
Kepala Pelaksana BPBD Tala, Aspi Setia Rahman, Jumat (16/10/2026), menyampaikan data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD mencatat 326,451 hektare dari luasan tersebut telah tertangani. Sementara itu, data terbaru belum dirilis.
Kecamatan Bati-Bati menjadi wilayah dengan luasan kebakaran terbesar, yakni 334,636 hektare dari 97 kejadian. Wilayah ini juga mencatat frekuensi karhutla tertinggi di Tala.
Kecamatan Tambang Ulang menyusul dengan luasan terbakar 285,455 hektare dari 53 kejadian. Berikutnya Kecamatan Pelaihari dengan 151,869 hektare dari 81 kejadian, serta Panyipatan dengan 95,82 hektare dari 27 kejadian.
Besarnya dampak di Bati-Bati menjadi perhatian, terlebih wilayah tersebut berbatasan dengan Banjarbaru.
Aspi menyebut kualitas udara di kawasan perbatasan itu mulai menunjukkan kondisi yang kurang baik bagi kesehatan.
Berbeda dengan kawasan perkotaan yang menurut pengamatan BPBD tidak terlalu terdampak, kondisi di wilayah perbatasan tersebut perlu mendapat perhatian, terutama untuk mengantisipasi risiko paparan asap bagi masyarakat.
Enam Kecamatan Jadi Perhatian
BPBD Tala mengidentifikasi enam kecamatan dengan kasus karhutla tinggi, yakni Bati-Bati, Tambang Ulang, Kurau, Bumi Makmur, Pelaihari dan Panyipatan.
Persoalan tidak berhenti pada kebakaran lahan.
Kemarau panjang juga menyebabkan kekeringan di hampir seluruh wilayah Tala. Kondisi ini membuat ketersediaan sumber air menjadi salah satu hal yang perlu dijaga bersama.
Untuk menghadapi ancaman tersebut, pemerintah daerah telah menetapkan status siaga bencana karhutla dan kekeringan sejak 13 Juli 2026. Status itu telah diperpanjang satu kali hingga 30 November 2026.
BPBD membuka posko dan pos lapangan dengan melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Satpol PP dan Damkar, BPBD serta relawan.
Selain penanganan kebakaran, masyarakat juga disosialisasikan mengenai larangan membakar lahan dan bahaya asap terhadap kesehatan.
Air Bersih Juga Jadi Perhatian di Tengah Kemarau
Menghadapi kekeringan yang meluas, BPBD berkoordinasi dengan para camat untuk mengoptimalkan sumber air yang masih tersedia, termasuk sumur bor aktif di desa-desa.
Sumber air tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan bersama untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.
BPBD juga mendorong dunia usaha, relawan dan berbagai pihak berpartisipasi dalam penyaluran bantuan air bersih kepada warga yang membutuhkan. Penyaluran bantuan dikoordinasikan melalui Dinas Sosial.
Koordinasi berkala dilakukan untuk memantau kondisi di lapangan dan menyesuaikan langkah penanganan sesuai perkembangan kebutuhan masyarakat.
Bukan Hanya Lahan, Ekosistem Turut Terancam
Dampak karhutla juga berpotensi meluas ke lingkungan. Aspi menjelaskan, kebakaran dapat merusak struktur tanah serta mengganggu keseimbangan ekosistem.
Hewan yang berperan dalam proses penyuburan tanah ikut berpotensi terdampak. Sebagian satwa juga dapat kehilangan habitat, bermigrasi, bahkan mati akibat kebakaran.
Menurut Aspi, dampak terhadap kualitas udara mulai terlihat di wilayah perbatasan Tala dengan Banjarbaru, khususnya Kecamatan Bati-Bati.
Meski demikian, kajian lebih terperinci mengenai kerusakan tanah, ekosistem dan kualitas lingkungan perlu melibatkan instansi teknis terkait.
Besarnya dampak karhutla dan kekeringan menjadi pengingat bahwa penanganan bencana bukan semata soal memadamkan api.
Melindungi kesehatan warga, menjaga ketersediaan air bersih, mencegah kebakaran berulang, dan mempertahankan kelestarian lingkungan sama pentingnya.
Di tengah kemarau panjang, upaya pencegahan dan kepedulian bersama menjadi kunci agar ancaman kebakaran tidak semakin meluas dan beban yang ditanggung masyarakat tidak bertambah berat.
(derapwaktu.com/roy)
Komentar (0)